Pengertian Ibadah Umroh, Syarat, Rukun, Wajib, Sunnah dan Larangan dalam Umroh



Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tentang Pengertian Ibadah Umroh, Syarat, Rukun, Wajib, Sunnah dan Larangan dalam Umroh.

Umroh adalah mengunjungi Ka'bah (biatullah) untuk melaksanakan serangkaian kegiatan ibadah ( thawaf, sa'i, tahallul ) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an maupun sunnah Rasulillah SAW.


Hukum Melaksanakan Umroh


Hukum melaksanakan umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. Pelaksanaan Umroh sendiri dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum melaksankan umroh adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksankan sementara dia mampu untuk melaksanakannya. Namun demikian ada pula sebagain ulama yang mengatakan bahwa ibadah umroh itu hukummnya sunnah mu'akkad.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim mengatakan bahwa melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya sama dengan melaksanakan ibadah haji.

Syarat Umroh

  1. Beragama Islam
  2. Baligh
  3. Berakal sehat
  4. Merdeka ( Bukan budak )
  5. Mampu

Rukun Umroh

  1. Niat ihram dari Miqot
  2. Tawaf
  3. Sa'i
  4. Tahallul ( gunting rambut )
  5. Tertib

Wajib Umroh 

  1. Niat ihram umroh di Miqot
  2. Meninggalkan larangan selama ihram

Sunnah Umroh

Sunnah dalam ibadah umroh adalah amalan  pelengkap dan penyempurna bagi pelaksanaan ibadah Umrah; diberi pahala bagi mereka yang mengerjakan tetapi apabila pelaksanaannya tertinggal tidak membatalkan ibadah Umrah dan tidak membayar Dam.
Yang termasuk amalan sunnah adalah : 
  1. Mandi ihram (sebelum ihram)
  2. Memakai wangi-wangian sebelum ihram (bagi laki–laki)
  3. Melafazdkan niat ihram di miqot sesudah shalat
  4. Mengulang bacaan talbiyah
  5. Berdo’a saat memasuki kota Mekkah
  6. Berdo’a saat masuk Masjidil Haram
  7. Berdo’a saat melihat Ka’bah
  8. Mencium Hajar Aswad
  9. Shalat di Hijir Ismail,
  10. Minum Air Zam -zam dan
  11. Memperbanyak melaksanakan Thawaf Sunnah.

Tata Cara Melaksanakan Umroh


  • Berangkat menuju Miqot
  • Mandi kemudian berpakain ihram di Miqot ( boleh juga dilakukan di pemondokkan sebelum berangkat miqot )
  • Berpakain ihram sambil sholat sunnah ihram 2 rakaat, dianjurkan dalam sholat sunnah ihram (setelah membaca al-fatihah ) membaca surat al-kafirun pada rakaat pertama dan membaca surah al-Ikhlas pada rakaat kedua
  • Melafalzkan niat umroh minimal membaca " labbaikallahu umrotan " atau  yang lengkap membaca " nawaitul 'umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta'aalaa
  • Selanjutnya seluruh jamaah menuju Mekkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450 KM dengan berpakain ihrom sambil membaca talbiah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan sampai masuk ke kota Mekkah
  • Sampai di pemondokkan menata barang bawaan dan jamaah tetap dengan berpakaian ihram
  • Selanjutnya menuju Masjidil haram dengan tetap berpakaian ihram dan diusahakn masuk Masjidil harom melalui pintu Baabussalam. Melihat ka'bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdo'a, kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad.
  • Melakukan thawaf / mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
  • Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit Safa dan Marwa sebanyak 7 kali balikkan
  • Setelah selesai melakukan sa'i yang berakhir di bukit Marwa, melakukan Tahallul / menggunting rambut minimal 3 helai rambut
  • Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan / dibebaskan dari larangan selama melakukan ihram, boleh melepas pakaian ihram dan berganti dengan pakaian biasa.

Larangan Saat Melaksankan Umroh


  • Tidak boleh mencabut dan memotong rambut, menggaruk sampai kulit terkelupas, memotong kuku
  • Tidak boleh memakai wangi-wangian / parfum
  • Tidak boleh bertengkar
  • Tidak boleh melakukan hubungan suami istri
  • Tidak boleh bermesraan
  • Tidak boleh berkata kotor, perkataan yang tidak baik, bicara porno, jorok
  • Tidak boleh menikah atau menikahkan
  • Tidak boleh berburu binatang atau membantu berburu
  • Tidak boleh membunuh bintang, kecuali yang menganvcam jiwa
  • Tidak boleh memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganngu kehidupan makhluk di dunia ini
  • Tidak boleh berhias atau berdandan
  • Pria tidak boleh memakai penutup kepala, pakaian yang berjahit, memakai alas kaki yang menutup mata kaki
  • Wanita tidak boleh menutup wajah dan memakai sarung tangan yang dapat menutup telapak tangan.
Demikian yang bisa kami jelaskan tentang Pengertian Ibadah Umroh, Syarat, Rukun, Wajib, Sunnah dan Larangan dalam Umroh.
Semoga Bermanfaat.

Bagi anda yang menginginkan untuk berangkat umroh, hati-hati dalam memilih travel, jangan sampai anda terlantar dan kecewa. Pilihlah SBL (Solusi Bald Lumampah) yang sudah terpercaya. Jika ingin tahu harga paket umroh tunai, tabungan umroh, dll, silakan cek disini.

Atau bisa menghubungi kami via Whatsapp 087870173490 atau PIN BB 549B880C.

Post a Comment for "Pengertian Ibadah Umroh, Syarat, Rukun, Wajib, Sunnah dan Larangan dalam Umroh"